You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Segel Saluran Limbah Perusahaan Pembuat Alat Listrik
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Segel Saluran Perusahaan Pembuang Limbah

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, menyegel saluran air milik satu perusahaan pembuat peralatan listrik di Tegal Alur, Kalideres. Ini dilakukan karena limbah yang dikeluarkan melalui saluran itu dikhawatirkan mencemari lingkungan.

Ternyata pengelolaan limbah perusahaan tersebut tidak sesuai ketentuan yang berlaku

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, penyegelan dilakukan sesuai UU No 32 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 2 tahun 2013 tentang Lingkungan Hidup.

Ia mengatakan, penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga Tegal Alur yang diterima Sudin LH Jakarta Barat terkait pembuangan limbah perusahaan tersebut.

Langgar Perda, Tempat Karaoke Disegel Permanen

"Laporan warga ditindaklanjuti pengecekan ke lapangan yang ternyata pengelolaan limbah perusahaan tersebut tidak sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Menurut Fredy, perusahaan tersebut tidak memiliki IPAL, saluran limbah domestik yang sesuai standar, dokumen lingkungan hidup serta tidak pernah melapor ke Sudin LH Jakarta Barat.

"Kami memberikan surat teguran agar manajemen perusahaan segera melakukan perbaikan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16959 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11332 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6788 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3662 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1723 personFolmer