You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Segel Saluran Limbah Perusahaan Pembuat Alat Listrik
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Segel Saluran Perusahaan Pembuang Limbah

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, menyegel saluran air milik satu perusahaan pembuat peralatan listrik di Tegal Alur, Kalideres. Ini dilakukan karena limbah yang dikeluarkan melalui saluran itu dikhawatirkan mencemari lingkungan.

Ternyata pengelolaan limbah perusahaan tersebut tidak sesuai ketentuan yang berlaku

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, penyegelan dilakukan sesuai UU No 32 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 2 tahun 2013 tentang Lingkungan Hidup.

Ia mengatakan, penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga Tegal Alur yang diterima Sudin LH Jakarta Barat terkait pembuangan limbah perusahaan tersebut.

Langgar Perda, Tempat Karaoke Disegel Permanen

"Laporan warga ditindaklanjuti pengecekan ke lapangan yang ternyata pengelolaan limbah perusahaan tersebut tidak sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Menurut Fredy, perusahaan tersebut tidak memiliki IPAL, saluran limbah domestik yang sesuai standar, dokumen lingkungan hidup serta tidak pernah melapor ke Sudin LH Jakarta Barat.

"Kami memberikan surat teguran agar manajemen perusahaan segera melakukan perbaikan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3685 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye955 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye933 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye881 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye820 personAldi Geri Lumban Tobing